Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, bergabung dalam tim pengacara Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk membela Hasto dalam persidangan nanti. Sidang perdana akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Maret 2025. Febri menjelaskan alasan bergabungnya dalam tim pengacara tersebut, terkait dengan kesaksian dan putusan pengadilan terkait kasus suap antarwaktu Anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Menurut Febri, tidak ada keterlibatan Hasto dalam kasus suap tersebut, dan akan diperjuangkan secara rinci dalam persidangan mendatang. Tim pengacara Hasto terdiri dari 17 nama, dengan Todung M. Lubis sebagai koordinator, serta mereka yakin bahwa kasus ini membutuhkan pemeriksaan rinci dalam proses persidangan.
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Bergabung dengan Hasto sebagai Pengacara

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…