5 Cara Agar Sipil Tidak Merasa Terganggu

Pada Senin, 17 Maret 2025, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menegaskan pentingnya pembahasan rancangan undang-undang atau RUU TNI yang merupakan revisi dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia harus dilakukan dengan ketat. Tujuannya adalah untuk memastikan supaya supremasi sipil tidak terganggu ketika prajurit TNI menjabat di posisi publik. Muzani mengungkapkan hal ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari yang sama.

Selain itu, sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Muzani juga memastikan bahwa dwifungsi ABRI yang pada awalnya ditakuti akan muncul kembali setelah revisi RUU tidak akan terjadi. Meskipun adanya kekhawatiran dari publik dan koalisi masyarakat sipil. Muzani juga tidak terlalu memusingkan penolakan yang diterima terkait isi RUU TNI di masyarakat, karena menurutnya itu merupakan suatu bentuk masukan yang biasa dalam negara demokrasi.

Ketua DPR RI, Puan Maharani juga menepis isu kembalinya dwifungsi ABRI melalui RUU TNI. Dia menegaskan bahwa DPR telah memastikan bahwa RUU TNI tidak akan mengakibatkan kembalinya dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru. Puan menjelaskan bahwa RUU TNI hanya fokus pada tiga klaster pembahasan terkait kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, penempatan TNI aktif di lembaga pemerintah, dan usia pensiun prajurit. Semua pembahasan dalam RUU TNI didasarkan pada masukan dari berbagai kalangan masyarakat tanpa adanya pelanggaran.

Secara keseluruhan, pembahasan mengenai RUU TNI tidak seperti yang dikhawatirkan sebelumnya oleh sejumlah pihak, dan semua aspek yang termuat dalam RUU tersebut telah melalui proses kajian yang cermat berdasarkan masukan yang diterima.

Source link