Pada Jumat, 25 April 2025, Istana Negara tengah mempertimbangkan usulan Kota Solo untuk dijadikan daerah istimewa seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menghadapi usulan tersebut. Menurutnya, banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan karena setiap langkah pasti akan memiliki konsekuensi tersendiri.
Prasetyo menambahkan bahwa salah satu usulan mengenai pemekaran daerah otonomi baru (DOB) telah sampai ke Sekretariat Negara, namun pemerintah harus mempersiapkan perangkat dan kelengkapannya terlebih dahulu. Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, juga memberikan dukungan terhadap usulan Kota Solo untuk menjadi provinsi dan daerah istimewa seperti DIY.
Alasan di balik usulan tersebut adalah sejarah dan kekhasan budaya Kota Solo yang dianggap memiliki nilai historis dan budaya yang khas. Meskipun ada penolakan terhadap sebutan daerah istimewa untuk Solo, namun hal ini tetap perlu dipertimbangkan secara mendalam. Solo diharapkan dapat menjadi contoh dalam upaya pelestarian nilai historis dan budaya setempat.