Pada Rabu, 14 Mei 2025, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto menyatakan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah formatur tunggal yang menentukan struktur partai, termasuk Sekretaris Jenderal. Utut menjelaskan bahwa Megawati memiliki kewenangan penuh jika terpilih kembali sebagai Ketua Umum PDIP. Utut juga menegaskan bahwa dalam PDI tidak ada pemilihan terkait Sekjen, dan Megawati berperan sebagai formatur tunggal untuk menentukan struktur partai. Saat ini, calon Sekjen PDIP pengganti Hasto Kristiyanto masih belum ditentukan, sehingga fokusnya saat ini adalah pada hal yang lebih teknis di partai.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP saat ini, terlibat dalam kasus merintangi penyidikan eks caleg PDIP Harun Masiku. Ia diduga memberikan suap kepada eks komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memastikan Harun Masiku dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Akibat perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pergantian posisi Sekjen PDIP merupakan hak prerogatif Megawati sebagai Ketua Umum partai, seperti yang ditegaskan oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani sebelumnya. Megawati memiliki kewenangan penuh dalam menentukan struktur DPP partai, termasuk pergantian posisi Sekjen.