Hak Pribadi Jokowi Jadi Ketum PSI: Konstitusi Menjamin

Presiden RI ke-7, Joko Widodo, diberitakan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai Golkar, yang sebelumnya disebut sebagai tempat berlabuh bagi Jokowi setelah dipecat dari PDIP, menyatakan bahwa keputusan Jokowi untuk bergabung dengan PSI adalah hak pribadinya yang dijamin oleh konstitusi. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa partai tidak memiliki kewenangan untuk mempengaruhi pilihan politik Jokowi, yang diyakini akan membuat keputusan dengan bijaksana.

Meski masih dalam pertimbangan, Jokowi belum melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Umum PSI. Ia mencatat bahwa pemilihan di PSI menggunakan e-voting, sehingga seluruh anggota memiliki hak untuk memilih. Dengan pertimbangan ini, Jokowi masih memikirkan langkahnya dengan cermat agar tidak mengalami kekalahan. Di tengah berbagai spekulasi, mantan Presiden tersebut masih menimbang-nimbang pilihannya dengan cermat.

Source link