Tak Ada Ruang untuk Pelanggaran dalam Industri Tambang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengambil langkah cepat dan tegas dengan menghentikan sementara operasional tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Keputusan ini merupakan respons terhadap laporan kerusakan lingkungan dan desakan masyarakat adat, serta menunjukkan komitmen pemerintah untuk menerapkan prinsip keberlanjutan dalam sektor pertambangan. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Mukhtarudin, memberikan apresiasi atas tindakan yang diambil oleh Kementerian ESDM dan KLH sebagai wujud kepemimpinan pro-lingkungan yang bisa dijadikan contoh dalam pengelolaan sumber daya nasional. Langkah-langkah ini juga sejalan dengan investigasi dan sanksi yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terhadap empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang melanggar aturan lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas tambang yang merusak lingkungan, terutama di wilayah konservasi dan pulau kecil yang memiliki nilai strategis bagi generasi mendatang. Mukhtarudin juga mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan konservasi, terutama di wilayah Raja Ampat dan Papua Barat Daya.

Source link