Pada Rabu, 27 Agustus 2025, Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyerukan kepada Pemerintah Indonesia agar mengambil tindakan diplomatik yang tegas dan konkret setelah insiden penembakan warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat Unit Patroli Perbatasan Timor Leste di Desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 25 Agustus 2025. Menyikapi laporan bahwa penembakan tersebut tidak hanya melukai seorang warga Indonesia, Paulus Taek Oki (60), tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan bilateral, Sarifah mengungkapkan keprihatinannya dan mengutuk kejadian tersebut.
Sarifah, yang bertanggung jawab atas urusan luar negeri, pertahanan, dan intelijen di Komisi I, menyoroti bahwa insiden tersebut terjadi karena ketidakpatuhan terhadap kesepakatan sementara yang telah disepakati kedua belah pihak. Dia juga mendesak pemerintah untuk mempercepat proses perundingan perbatasan yang masih belum selesai, termasuk wilayah Noel Besi-Citrana (Naktuka) di mana insiden penembakan terjadi. Selain tindakan diplomatik, Sarifah juga menuntut pertanggungjawaban pemerintah Timor Leste terhadap aparat yang melakukan penembakan.
Dalam upaya turut membantu penyelesaian konflik ini, Sarifah mendorong pemerintah untuk menguatkan pengawasan di titik-titik rawan sengketa, memberikan perlindungan kepada warga Indonesia, memastikan perawatan kesehatan dan pendampingan hukum bagi korban dan keluarganya, serta menyelidiki insiden melalui tim pencari fakta bersama. DPR, khususnya Komisi I, siap untuk terus memantau perkembangan situasi dan mendukung langkah-langkah pemerintah yang tegas namun tetap mengedepankan jalur diplomasi untuk penyelesaian damai.