Pada Senin, 1 September 2025, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa partainya menolak pemberian tunjangan bagi anggota DPR RI, termasuk tunjangan rumah. Menurut AHY, penolakan ini dilakukan agar situasi dan suasana yang ada tidak menjadi semakin rumit. AHY juga secara tegas menyatakan penolakan tersebut dalam sebuah konferensi pers di Puri Cikeas, Bogor.
Selain menolak tunjangan bagi anggota DPR RI, AHY juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota DPR yang merespons kritik masyarakat dengan sikap yang kurang simpatik. Meskipun begitu, seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat menyuarakan penolakan terhadap tunjangan, termasuk tunjangan tempat tinggal.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait isu tunjangan rumah anggota DPR yang menjadi perdebatan. Menurutnya, dana tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan hanya diberikan selama satu tahun sejak anggota DPR dilantik pada Oktober 2024. Setelah itu, anggota DPR tidak akan lagi menerima tunjangan rumah bulanan.
Dengan demikian, AHY dan seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat menegaskan penolakan terhadap tunjangan bagi anggota DPR RI dan mengklarifikasi bahwa dana tunjangan rumah hanya diberikan selama satu tahun setelah pelantikan anggota DPR pada Oktober 2024. Hal ini diharapkan dapat meredakan polemik dan memperjelas situasi terkait tunjangan anggota DPR RI.