Partai Buruh akan melaporkan beberapa anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu, 3 September 2025. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa penonaktifan anggota DPR ini tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang MKD. Said juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan laporan terkait hal ini kepada MKD pada hari Rabu mendatang.
Ia berharap agar anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut diberikan sanksi yang mengarah pada pemecatan. Beberapa anggota DPR yang telah dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar. Penonaktifan ini dilakukan sebagai respons terhadap pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh anggota DPR tersebut.
Sejauh ini, belum ada yang ditangkap terkait aksi penjarahan rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok. Polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku penjarahan tersebut. Situasi ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan ketegangan dan konflik di tengah masyarakat. Penegakan hukum diharapkan dapat dilakukan dengan tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban.