PKB Mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Wakil Ketua Harian DPP PKB, Riezal Ilham Pratama, merespons tuntutan 17+8 yang viral di media sosial dengan menyatakan dukungan PKB terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset. PKB juga mendorong ruang dialog antara akademisi dan masyarakat sipil untuk membahas hal tersebut.
Selain itu, PKB juga berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Undang-Undang Masyarakat Adat, dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ketua Umum PKB, Cak Imin, berkomitmen untuk melindungi dan mereformasi jaminan sosial bagi pekerja gig atau pekerja lepas. PKB juga akan mendorong perlindungan untuk pekerja gig dan reformasi jaminan sosial, termasuk melalui reformasi perpajakan yang didorong lewat Komisi 11.
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk membahas RUU Perampasan Aset dalam pertemuan dengan pimpinan partai politik, tokoh agama, dan pimpinan buruh di Istana Kepresidenan. Beliau juga berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan RUU Ketenagakerjaan yang disuarakan oleh buruh. Dukungan dari PKB dan Prabowo Subianto diharapkan dapat mempercepat pembahasan RUU yang menjadi tuntutan masyarakat.