DPR Pangkas Tunjangan Listrik dan Transportasi: Penyesuaian Anggaran Terbaru

Rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI telah menghasilkan keputusan untuk menjawab aspirasi masyarakat. Salah satu hasil keputusan tersebut adalah pemotongan sejumlah tunjangan dan fasilitas bagi anggota DPR RI, seperti tunjangan listrik dan biaya transportasi. Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, evaluasi dilakukan terhadap biaya langganan, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan biaya transportasi sebelum akhirnya memutuskan pemangkasan. DPR RI juga sepakat untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025 serta melaksanakan moratorium kunjungan keluar negeri sejak 1 September 2025, kecuali dalam menghadiri undangan kenegaraan. Sebelumnya, sejumlah aktivis dan influencer telah menuntut DPR untuk membuktikan tuntutan ’17+8′ dari rakyat secara konkret. Kritik juga dialamatkan kepada DPRD DKI Jakarta terkait tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota yang mencapai Rp 78,8 juta. Para warga menyoroti bagaimana cara membayar kontrakan sebulan dengan jumlah tunjangan yang begitu besar.

Source link