Berita  

Kesbangpol Jaksel Kolaborasi dengan Imigrasi dan UNHCR untuk Pengawasan Orang Asing

Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Selatan (Kesbangpol Jaksel) bekerja sama dengan Imigrasi dan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) untuk mengawasi keberadaan orang asing di wilayah tersebut. Tujuan dari kerjasama ini adalah agar masyarakat lebih aktif dalam melaporkan jika menemukan orang asing yang melanggar peraturan di Indonesia. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah dampak negatif dari kehadiran orang asing terkait aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan.

Hal ini juga melibatkan pencegahan tindak pidana seperti perdagangan manusia, penyelundupan manusia, terorisme, pemalsuan dokumen, kejahatan siber, dan penyalahgunaan narkotika yang sering dilakukan oleh sindikat internasional. Warga negara asing di Indonesia diwajibkan memiliki izin tinggal sesuai dengan undang-undang keimigrasian yang berlaku. Perubahan data atau dokumen izin tinggal harus segera dilaporkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Meskipun tantangan dalam pengawasan orang asing adalah keterbatasan personel di lapangan, partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu memantau aktivitas warga negara asing di sekitar lingkungan. Data dari UNHCR menunjukkan bahwa terdapat sekitar 1.700 pengungsi di DKI Jakarta. Dengan kesadaran dan partisipasi dari semua pihak, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat berjalan dengan baik dan efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Source link