TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Bawaslu Ingatkan KPU untuk Tetap Menjelaskan kepada Publik Pentingnya Debat Cawapres

Rabu, 6 Desember 2023 – 07:15 WIB

Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyerahkan penetapan format debat capres-cawapres kepada Komisi Pemilihan Umum dengan catatan harus sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Desember 2023, mengatakan lembaganya telah mengimbau KPU untuk mematuhi aturan tersebut demi mencegah terjadinya pelanggaran. Imbauan itu telah disampaikan secara tertulis kepada KPU.

Debat yang santer diisukan tidak akan ada bagi cawapres, kata Bagja, adalah keliru karena dari informasi yang didapatkannya, debat cawapres tetap ada, tetapi dengan didampingi capres yang menjadi pasangannya.

Dengan didampingi capres atau tidak, Bagja menyerahkan hal itu kepada KPU karena UU Nomor 7 Tahun 2017 telah memberikan kewenangan kepada KPU dan pasangan calon untuk mendiskusikan format debat. Selain itu, format debat tidak diatur secara spesifik dalam beleid tersebut.

KPU, dia mengingatkan, perlu menjelaskan secara detail kepada publik agar tidak ada isu yang melebar tentang berubahnya format debat capres-cawapres pada Pemilu 2024.

“Untuk menghilangkan isu agar isunya hilang, jangan sampai masyarakat bertanya benar enggak nih debat cawapres dihilangkan? [Kalau hilang] ya, enggak boleh, kan undang-undangnya, jelas. Jadi, KPU stated saja,” kata Bagja.