Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengungkapkan rencananya bersama Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas model dakwah yang perlu memiliki batasan tertentu. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kontroversi yang muncul setelah pendakwah Miftah Maulana alias Gus Miftah merendahkan penjual es teh dalam acara pengajian di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Abdul menyatakan bahwa dalam situasi masyarakat Indonesia yang beragam, penting bagi para pendakwah untuk memahami konteks dan berhati-hati dalam penampilan mereka, agar bahwa tidak menyinggung perasaan orang lain. Masalah Gus Miftah telah diatasi, dengan Presiden Prabowo Subianto telah menegurnya dan meminta maaf kepada Sunhaji, penjual es teh yang menjadi korban. Gus Miftah telah bertemu dengan Sunhaji dan meminta maaf, namun kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa etika dalam berdakwah sangat penting dan harus dijunjung tinggi untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.
Rapat DPR dan Kemenag: Batasan Dakwah yang Menjanjikan

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…