Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia enggan memberikan komentar terkait perselisihan antara politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono dan Jusuf Kalla (JK). Perselisihan ini berawal dari perdebatan terkait kursi ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI). JK melaporkan Agung Laksono ke polisi atas masalah ini, yang kemudian menjadi perdebatan publik. Agung Laksono mengklaim didukung oleh mayoritas peserta Musyawarah Nasional (Munas) PMI sebelum penetapan Ketua Umum PMI. Namun, JK menilai tindakan Agung Laksono ilegal dan melawan hukum. Di sisi lain, Agung Laksono memastikan bahwa dia terpilih sebagai Ketua Umum PMI melalui Munas tandingan di Hotel Sultan atas kekecewaan pengurus PMI terhadap proses sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya ketegangan dalam internal Partai Golkar yang perlu diatasi dengan bijaksana.
“Bahlil ‘No Comment’ dan Kisruh JK-Agung: Wawasan Menjanjikan”

Recommendation for You

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…

DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)…