Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah mengundang pasangan calon Ridwan Kamil (RK) – Suswono dan Dharma Pongrekun – Kun Wardhana untuk hadir dalam acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025. Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa semua pasangan calon, partai politik pengusul, tim pemenangan, dan DPRD Provinsi DKI Jakarta akan diundang dalam acara tersebut. Dody juga menjelaskan bahwa undangan resmi dari KPU RI akan dibagikan serentak pada Senin, 6 Januari 2025, sehingga penetapan pasangan calon terpilih dapat dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025. Proses selanjutnya akan melibatkan DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan dan pengesahan calon terpilih, sebelum dilakukan proses pelantikan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. KPU memastikan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan yang berlaku.
KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Penetapan Gubernur

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…