Pada Kamis, 9 Januari 2025, sebanyak 19 pasangan calon Kepala Daerah terpilih diumumkan dalam rapat pleno penetapan Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota, hasil Pilkada serentak 2024. Rapat pleno tersebut diselenggarakan oleh 19 KPU Kabupaten/Kota se-Sumut, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Menurut Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung, paslon tersebut ditetapkan secara serentak pada 9 Januari 2025. Setelah penetapan, proses pelantikan kepala daerah terpilih menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Saat ini, masih terdapat 19 Kabupaten/Kota dan 1 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang belum diumumkan karena masih dalam proses gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Untuk menghadapi proses PHP-Kada, KPU Sumut telah melakukan beberapa rapat koordinasi sebagai persiapan. Daftar lengkap nama 19 paslon Kepala Daerah terpilih se-Sumut telah ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten/Kota. Menunggu hasil gugatan selesai di MK, pelantikan akan dilakukan setelah proses tersebut selesai. Jika Anda ingin membaca lebih lanjut, kunjungi tautan sumber.
KPU Tetapkan 19 Pasangan Kepala Daerah Terpilih Sumut

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…