Gencatan Senjata Israel-Hamas: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera, mendorong semua pihak untuk memantau pelaksanaan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang akan berlaku pada 19 Januari 2025. Ia juga memperingatkan tentang pelanggaran Israel terhadap kesepakatan tersebut, yang terbukti dengan serangan udara brutal di Gaza yang menargetkan warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan. Mardani menekankan perlunya pengawalan kesepakatan gencatan senjata ini untuk menjadikannya permanen dalam jangka waktu enam pekan atau 42 hari. Meskipun terlambat dari mandat resolusi PBB Nomor 2735, Mardani menyambut positif kesepakatan gencatan senjata tersebut sebagai langkah awal untuk menghentikan genosida di Jalur Gaza.

Politikus PKS juga menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak boleh membuat dunia lupa akan pentingnya membawa Israel ke Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional serta mengembalikan peran UNRWA dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina. BKSAP DPR RI berencana untuk membawa keputusan ilegal yang dilakukan oleh parlemen Israel terkait larangan kegiatan UNRWA ke forum Inter-Parliamentary Union (IPU). Mardani menekankan bahwa UNRWA sangat penting bagi jutaan pengungsi Palestina dan kebutuhan kemanusiaan mereka.