Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di beberapa daerah. Pengaduan yang diterima Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyebutkan adanya sertifikat-sertifikat yang dikeluarkan pada area air laut. Hal ini mengundang permintaan pengusutan lebih lanjut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberikan klarifikasi menyeluruh kepada Komisi IV DPR terkait masalah tersebut. Dasco menegaskan pentingnya penyelidikan yang tuntas untuk memahami persoalan pagar laut yang terjadi. Antisipasi juga dilakukan dengan mendengarkan informasi yang disampaikan oleh pihak KKP untuk garis perbatasan yang jelas. Selain itu, Komisi X DPR juga turut memberikan catatan penting terkait usulan pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi untuk mencegah penyalahgunaan. Sebuah langkah preventif perlu diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“DPR Minta Menteri ATR Batalkan SHGB Pagar Laut: Penemuan Menjanjikan”

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…