TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Kapolda Riau membongkar peredaran 107 Kg sabu, dan menyatakan akan membersihkan kampung narkoba

Kapolda Riau membongkar peredaran 107 Kg sabu, dan menyatakan akan membersihkan kampung narkoba

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung narkoba sepenuhnya.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kasus ini tidak lepas dari operasi yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan yang suci.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang diperketat. Tujuannya adalah agar selama bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua pihak bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Khusus dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“I ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditampilkan adalah 107,7 Kg. Juga terdapat 2.736 butir ekstasi, sekitar 200 gram ganja,” kata Iqbal.

Secara tegas, Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika para pelaku mengancam nyawa petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, jika membahayakan nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas hingga jika perlu sampai ke ranah kematian. Ketika ada ancaman, kita berhak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kabid Humas Polri itu meminta seluruh personel untuk selalu siaga dan berada di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diharapkan melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kami memastikan tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba harus dihabisi, bersihkan. Tidak boleh ada kampung narkoba karena itu membuat kita malu,” ujar Iqbal.

Sementara Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa khusus di Pekanbaru pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Ice, yang merupakan bandar terkenal, menjadi pemasok di daerah Pangeran Hidayat atau yang lebih dikenal dengan area Panger dan Jalan Agus Salim.

“Sesuai dengan arahan Kapolda, hasil kerja sama semua pihak akhirnya sukses mengungkap satu pemasok di daerah Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota ditangkap,” jelas Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, juga terungkap transaksi miliaran rupiah dari jual beli barang haram asal Malaysia.

“Dari Iwan, kami menemukan 10 Kg sabu, uang tunai sebesar Rp 200 juta dan terdapat transaksi total lebih dari Rp 10 miliar hanya pada bulan Januari-Maret. Namun, masih ada tersangka lain yang kami kejar,” tambah Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link