Senin, 23 September 2024 – 23:13 WIB
Jakarta, VIVA – Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji rencananya akan menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 kepada pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 26 September 2024.
Pansus akan menyelesaikan penyusunan laporan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 pada Senin malam, 23 September 2024.
“Kami, tanggal 23 [September], malam ini, pimpinan Pansus, mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir Pansus,” kata anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar di Kompleks Parlemen.
Marwan menyatakan bahwa laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 akan diserahkan langsung oleh Ketua Pansus Nusron Wahid kepada pimpinan DPR. Rekomendasi Pansus Haji bisa ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH) jika terdapat dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan haji 2024.
Terkait dugaan tindak pidana, akan diputuskan dalam rapat penutupan Pansus Haji pada Senin malam. Jika terbukti adanya dugaan tindak pidana, maka akan dimasukkan dalam rekomendasi kepada APH.
Pansus Angket Haji 2024 saat ini sedang menyusun rekomendasi dan kesimpulan terkait penyelenggaraan haji 2024. Rekomendasi dan kesimpulan tersebut disusun setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiga kali mangkir dari panggilan Pansus Haji.
Penyusunan rekomendasi dan kesimpulan dilakukan di Ruang Banggar sejak Senin siang hingga malam hari ini.
“Untuk bagaimana rekomendasi tim Pansus Haji itu hari ini 23 September, kita akan rapat di Ruang Banggar DPR untuk memberikan rekomendasi dan hasil kesimpulan Pansus Haji,” kata Anggota Pansus Wisnu Wijaya di Kompleks Parlemen.
Wisnu mengungkapkan bahwa Pansus Haji tidak memiliki waktu lagi untuk memanggil Yaqut untuk memberikan keterangan mengenai penyelenggaraan haji 2024. Pasalnya, masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024 akan segera berakhir.
“Jadi, yang ditunggu adalah rekomendasi dan kesimpulannya. Pastinya, ini sudah masa transisi dan nanti akan dilanjutkan pemerintahan yang baru dan ketika melanjutkan itu pasti akan menengok atau melihat kesimpulan hari ini,” ujar Wisnu.
Wisnu menambahkan bahwa masyarakat bisa menilai sendiri atas ketidakhadiran Yaqut dalam rapat Pansus Haji. Meskipun dalam satu bulan terakhir banyak pihak terkait hadir dalam rapat Pansus Haji, namun Yaqut tidak hadir meskipun telah mengimbau jajarannya untuk hadir jika diperlukan.
“Waktu itu Menag mengimbau agar siapapun bisa hadir. Akan tetapi, dalam gilirannya, memang secara rundown ini terakhir, ya, dalam gilirannya beliau tidak hadir maka masyarakat akan menilai,” katanya.