Pada Minggu, 8 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta merasa dirugikan oleh tuduhan dari kubu pasangan calon gubernur Ridwan Kamil (RK) – Suswono terkait formulir C6 atau undangan pemilihan yang tidak terdistribusi dengan baik. Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menegaskan bahwa formulir pemberitahuan sudah dibagikan kepada semua warga, namun ada masalah teknis yang membuat formulir tersebut tidak sampai kepada penerima yang seharusnya. Sebagai contoh, terdapat pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, tidak dikenal, atau pindah tempat sehingga formulir tersebut tidak diterima. Dody juga menjelaskan bahwa aturan KPU memperbolehkan pemilih yang tidak menerima formulir C untuk mengambilnya langsung ke petugas KPPS dengan syarat tertentu. Saksi dari pasangan RK – Suswono bahkan melakukan protes dan meninggalkan rapat pleno KPU sebelum hasil pemilihan gubernur diumumkan. Ramdan Alamsyah, anggota tim RK – Suswono, menyatakan keberatan terhadap distribusi formulir C6 yang dianggap tidak merata.iasi.
“Mengungkap Potensi Penemuan dan Wawasan Terbaru”
Read Also
Recommendation for You
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah rumor yang menyebutkan bahwa Sekjen PDIP,…
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan klarifikasi terkait program Makan Bergizi Gratis…
Pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, secara tegas memberikan dukungan kepada figur baru…
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti rencana retreat yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto…