Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyiapkan langkah untuk menghadapi gugatan terkait pemilihan Kepala Daerah 2024 di Mahkamah Konstitusi. Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan semua data dan dokumen yang diperlukan untuk kasus perselisihan hasil pemilihan umum. Dody juga menegaskan bahwa pasangan calon tidak masalah dengan hasil rekapitulasi suara, tetapi yang dipermasalahkan adalah prosesnya. KPU Jakarta telah resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi, di mana pasangan calon Gubernur Pramono Anung – Rano Karno unggul dari pasangan calon lainnya. Jumlah daftar pemilih tetap adalah 8.214.007 dan jumlah pengguna hak pilih adalah 4.724.393. Hasil suara dari ketiga pasangan calon adalah: Ridwan Kamil – Suswono (39,40%), Dharma Pongrekun – Kun Wardana (10,53%), dan Pramono Anung – Rano Karno (50,07%). Jumlah suara sah sebanyak 4.360.629 dan suara tidak sah sebanyak 363.764. Semua data ini telah disertifikasi secara resmi oleh KPU Jakarta untuk Pilkada 2024.
“Persiapan KPU Jakarta Hadapi Gugatan Pilkada di MK”
Read Also
Recommendation for You
Pemerintah Indonesia mendapat desakan dari Komisi IV DPR RI untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di…
Pada Senin, 13 Januari 2025, politikus senior PDIP, Aria Bima, menyatakan kesiapan partainya untuk mendukung…
PDI Perjuangan menggelar lomba lari Soekarno Run 2025 dengan lebih dari 15.000 peserta yang berlangsung…
Pada hari Minggu, 12 Januari 2025, Organisasi Sayap Partai PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI)…
Taruna Merah Putih (TMP) mengadakan Gathering di Sekretariat TMP, Menteng, Jakarta Pusat 11 Januari 2025….