Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia enggan memberikan komentar terkait perselisihan antara politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono dan Jusuf Kalla (JK). Perselisihan ini berawal dari perdebatan terkait kursi ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI). JK melaporkan Agung Laksono ke polisi atas masalah ini, yang kemudian menjadi perdebatan publik. Agung Laksono mengklaim didukung oleh mayoritas peserta Musyawarah Nasional (Munas) PMI sebelum penetapan Ketua Umum PMI. Namun, JK menilai tindakan Agung Laksono ilegal dan melawan hukum. Di sisi lain, Agung Laksono memastikan bahwa dia terpilih sebagai Ketua Umum PMI melalui Munas tandingan di Hotel Sultan atas kekecewaan pengurus PMI terhadap proses sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya ketegangan dalam internal Partai Golkar yang perlu diatasi dengan bijaksana.
“Bahlil ‘No Comment’ dan Kisruh JK-Agung: Wawasan Menjanjikan”
Read Also
Recommendation for You
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang mencopot Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik…
Badan Legislatif (Baleg) DPR menggelar rapat revisi undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral…
PDI Perjuangan (PDIP) mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ketidakhadirannya dalam sidang praperadilan yang diajukan…
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengharapkan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk lebih memprioritaskan stabilitas….