Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui rencana terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dapat dilakukan melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Menurutnya, hal ini dapat mengurangi biaya besar yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada langsung dan mencegah kekerasan yang terjadi di beberapa daerah. Meskipun menyetujui usulan tersebut, Tito menekankan perlunya kajian mendalam sebelum implementasi. Mendagri juga menantikan kajian dari berbagai pihak seperti DPR RI dan kalangan akademisi. Usulan ini akan dibahas secara serius di bawah kementerian, mengingat regulasi terkait pilkada sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Presiden RI Prabowo Subianto juga turut menyuarakan perlunya perbaikan sistem politik Indonesia untuk efisiensi dan penghematan biaya. Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid juga mengusulkan agar pemilihan gubernur di tingkat provinsi dilakukan melalui DPRD masing-masing provinsi untuk mengurangi biaya yang tinggi. Semua inisiatif tersebut diharapkan dapat memperbaiki sistem politik dan demokrasi di Indonesia.
“Mendagri Setuju: Pilkada Diwakili DPRD, Alasan dan Manfaatnya”
Read Also
Recommendation for You
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa pilkada…
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berencana untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka momentum…
Sengketa Pilkada Kabupaten Muara Enim terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 83/PHPU.BUP-XXIII/2025….
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang mencopot Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik…