TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

“Gugatan Cagub Papua Matius Fakhiri ke MK: Analisis Konstitusi”

“Gugatan Cagub Papua Matius Fakhiri ke MK: Analisis Konstitusi”

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YO), telah mengambil langkah dengan melayangkan gugatan Pilkada Papua ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Tim hukum MARI-YO tengah mempersiapkan berkas untuk pengajuan ke MK sesuai dengan proses konstitusi yang berlaku. Meskipun detail objek perkara yang akan diajukan belum diungkapkan, Matius memastikan bahwa materi yang disusun memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh MK. Tim hukum sedang melakukan persiapan yang matang untuk pengajuan tersebut.

Terkait dengan hasil yang telah diumumkan oleh KPU Papua, Matius Fakhiri mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim, relawan, dan masyarakat yang telah memperjuangkan pasangan MARI-YO dalam Pilkada Papua 2024. Ia mengapresiasi kerja sama yang dilakukan dengan penuh kesantunan dan kedamaian selama proses berlangsung. Matius berpesan agar ketertiban dan kedamaian tetap terjaga untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

Dalam upaya mendukung kebersamaan dan kedamaian, Matius meminta masyarakat dan pendukung MARI-YO untuk terus menjaga solidaritas. Bersama-sama, mereka diharapkan dapat menyambut hari raya Natal dengan damai. Pasangan BTM Yes telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Provinsi Papua berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Papua. Pasangan ini meraih suara terbanyak dengan persentase 51%, sementara pasangan Mari-Yo memperoleh persentase 49%.

Ini adalah langkah penting dalam perjuangan politik yang berkelanjutan, dan Matius meminta semangat, solidaritas, dan kebersamaan tetap terjaga untuk melangkah ke tahap berikutnya.