Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan pandangannya terkait pemakaian senjata api bagi anggota Polri. Meskipun beberapa kasus penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota Polri telah terjadi, menurutnya penting bagi anggota Polri untuk tetap dilengkapi dengan senjata api. Menurutnya, Komisi III DPR RI tidak boleh bertindak secara reaktif hanya karena adanya kasus penyalahgunaan senjata api. Ketua tersebut juga menegaskan perlunya evaluasi dan kontrol yang ketat dalam penggunaan senjata api, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap anggota. Dalam rapat dengan Polri, Habiburokhman menyatakan bahwa ancaman teroris dan kejahatan lainnya memperlihatkan perlunya perlengkap senjata bagi anggota Polri yang menjalankan tugas di lapangan. Ke depan, Komisi III DPR RI berencana untuk mengundang pihak-pihak terkait seperti Itwasum Polri dan Propam Polri untuk membahas evaluasi penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Tindakan mensentralisir penggunaan senjata api menjadi salah satu inisiatif yang diperkenalkan oleh beberapa Kapolres dan Kapolda sebagai langkah awal dalam upaya kontrol senjata api.
Perlunya Senjata Api bagi Anggota Polri: Pandangan DPR
Read Also
Recommendation for You
Sengketa Pilkada Kabupaten Muara Enim terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 83/PHPU.BUP-XXIII/2025….
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang mencopot Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik…
Badan Legislatif (Baleg) DPR menggelar rapat revisi undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral…
PDI Perjuangan (PDIP) mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ketidakhadirannya dalam sidang praperadilan yang diajukan…