Presiden RI Prabowo Subianto mempertimbangkan memberikan pengampunan kepada koruptor dengan syarat mengembalikan uang negara yang telah dicuri. Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, menyatakan bahwa usulan tersebut dapat menjadi terobosan hukum yang membantu masyarakat miskin melalui pemberian makanan bergizi dan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan sekolah. Menurut Bahlil, langkah tersebut merupakan upaya luar biasa dalam memperbaiki kondisi bangsa. Pengampunan koruptor, menurutnya, dapat menjadi solusi inovatif dalam sistem hukum Indonesia selama dilakukan sesuai aturan. Hal ini juga mencerminkan komitmen Prabowo dalam memulihkan kekayaan negara yang hilang akibat praktik korupsi. Jika koruptor bersedia mengembalikan uang yang dicuri, mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka, tetapi penegakan hukum akan diberlakukan jika mereka terus melanggar aturan. Usulan pengampunan tersebut disampaikan Prabowo saat berbicara di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, dengan penekanan pada pentingnya pengembalian uang negara yang telah dicuri sebelum mendapatkan pengampunan.
“Prabowo Minta Koruptor Balikin Uang Negara: Terobosan Positif”
Read Also
Recommendation for You
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa pilkada…
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berencana untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka momentum…
Sengketa Pilkada Kabupaten Muara Enim terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 83/PHPU.BUP-XXIII/2025….
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang mencopot Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik…