TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

“Pilpres 2024: Ancaman Otokrasi Elektoral?”

“Pilpres 2024: Ancaman Otokrasi Elektoral?”

Pemilu Presiden tahun 2024 dinilai sebagai fenomena yang mengkhawatirkan bagi demokrasi Indonesia karena penyelenggaraan kontestasi politik itu mulai menggeser demokrasi Indonesia menuju otokrasi elektoral. Gejala kemunduran demokrasi tersebut diuraikan dalam buku “Selamat Datang Otokrasi: Pemilu, Kekuasaan, dan Kemunduran Demokrasi” yang merupakan hasil riset Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan diluncurkan di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024. Menurut siaran pers peluncuran buku tersebut, laporan dari lembaga-lembaga seperti Freedom House, V-Dem, EIU, dan International IDEA menunjukkan adanya gelombang otokratisasi yang melanda dunia, termasuk Indonesia. Namun, skor demokrasi Indonesia versi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) justru menunjukkan anomali yang tidak sejalan dengan temuan lembaga pengukur demokrasi internasional. Dalam konteks Indonesia, pemilu menjadi indikator utama untuk memahami dinamika demokrasi. Buku “Selamat Datang Otokrasi” menyoroti perjalanan demokrasi Indonesia sejak era reformasi 1998 hingga 2024, menggambarkan sistem demokrasi yang awalnya menjanjikan perlahan-lahan menunjukkan tanda-tanda regresi, terutama dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam buku itu, diidentifikasi gejala-gejala otokratisasi yang makin terakselerasi, mulai dari politisasi birokrasi, penyalahgunaan sumber daya negara, hingga lemahnya independensi penyelenggara pemilu. Salah satu fokus utama adalah analisis terhadap Pilpres 2024, sejauh mana pemilu tersebut berlangsung bebas dan adil, serta bagaimana prosesnya mencerminkan penurunan kualitas demokrasi. Menurut penulis, hasil “expert assessment” Pilpres 2024 yang dilakukan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) memberikan gambaran kompleks dan mengkhawatirkan mengenai kualitas demokrasi di Indonesia.
Menurut Aqidatul Izza Zain, peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi sekaligus ketua tim penulis buku tersebut, pemilu di Indonesia tidak lagi berfungsi sebagai arena kompetisi yang setara tetapi justru menjadi alat untuk memperkokoh kekuasaan. Fenomena ini menunjukkan bahwa Indonesia mulai memasuki transisi menuju otokrasi elektoral, di mana pemilu yang seharusnya menjadi instrumen utama demokrasi justru digunakan untuk mengonsolidasikan kekuasaan aktor-aktor dominan. Mendorong reformasi politik dan elektoral menjadi kunci untuk mengatasi ancaman terhadap demokrasi substantif di Indonesia.