TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

“Kenapa Dulu Setuju, Sekarang Tolak: Wawasan Menjanjikan”

“Kenapa Dulu Setuju, Sekarang Tolak: Wawasan Menjanjikan”

Pada Senin, 23 Desember 2024, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Januari 2024 menyulut pro kontra di masyarakat. Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disetujui oleh DPR RI dan disahkan oleh Presiden Jokowi pada Oktober 2021 menjadi dasar pemberlakuan PPN 12 persen tersebut. Meskipun demikian, keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan PPN 12% mendapat kritik dari beberapa pihak, termasuk PDIP. PKB menyoroti manuver PDIP dalam kontroversi ini.

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, menyarankan agar jika PDIP tidak setuju dengan pemberlakuan PPN 12% sesuai UU HPP, untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beliau juga menekankan pentingnya memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan undang-undang demi mendukung kebijakan fiskal nasional dan berbagai jenis subsidi untuk rakyat.

Faisol menyatakan bahwa pajak merupakan bentuk eksistensi negara yang digunakan untuk kepentingan bersama. Dengan meningkatnya perlindungan negara, rasio pajak pun akan mengalami peningkatan. Sebagai negara anggota G20 dan G8, Indonesia dituntut untuk memiliki pendapatan yang besar dari sektor pajak untuk membiayai pembangunan.

Meskipun demikian, perlu ada pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan belanja pemerintah terkait dengan penerapan UU terkait PPN 12 persen. Faisol juga mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintahan Prabowo dalam menjalankan program-program yang mendukung kesejahteraan rakyat. Kesimpulannya, pajak menjadi instrumen penting dalam pembangunan negara, dan penambahan PPN dapat mendukung berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat.