Juru Bicara Partai PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal partainya, Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sebenarnya merupakan kasus politik daripada kasus hukum. Guntur menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Hasto dalam aliran dana yang diduga sebagai suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dalam putusan pengadilan yang menyatakan bahwa dana berasal dari Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan, tidak disebutkan keterlibatan Hasto. Guntur juga menyoroti bahwa Hasto bukan pejabat publik dan tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran negara, serta kasus ini tidak menimbulkan kerugian negara. Kasus ini menjadi sorotan karena dianggap terkait dengan politik internal partai, terutama setelah partai mengkritik langkah-langkah Presiden Joko Widodo dan keluarganya. Hasto sendiri menyatakan siap menghadapi proses hukum ini dan tetap mengikuti supremasi hukum. Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada dugaan korupsi bersama Harun Masiku dalam kasus penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024, serta dugaan menghalangi penyidikan.
“Tidak Makan Duit Rakyat: Penemuan Menjanjikan”
Read Also
Recommendation for You
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa pilkada…
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berencana untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka momentum…
Sengketa Pilkada Kabupaten Muara Enim terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 83/PHPU.BUP-XXIII/2025….
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang mencopot Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik…