Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, secara tegas mengklaim bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto terbukti mengutamakan rakyat kecil dengan menaikkan PPN hanya untuk barang-barang mewah, sejalan dengan amanat undang-undang. Menurut Jazuli, hal ini menunjukkan komitmen Presiden dalam memprioritaskan kepentingan rakyat kecil, meskipun kenaikan PPN sebesar 12 persen adalah tindakan yang sesuai dengan Undang-Undang HPP. Dalam keterangan persnya, Jazuli menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki pemahaman mendalam terhadap kondisi ekonomi saat ini, namun pemerintah juga perlu menaikkan pajak untuk meningkatkan penerimaan negara.
Dalam konteks ini, Jazuli mengamati bahwa Presiden Prabowo lebih memilih untuk menaikkan PPN 12 persen bagi kalangan menengah ke atas, sementara masyarakat kecil tidak terlalu terbebani. Kenaikan ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah apartemen kondominium mewah, dan kendaraan bermotor mewah, sementara kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, dan sebagainya tetap tidak terkena kenaikan. Jazuli menegaskan bahwa fraksinya akan mengawal kebijakan ini untuk memastikan penerapannya yang adil tanpa memberatkan masyarakat kecil.
Dukungan fraksi PKS DPR RI terhadap kebijakan PPN 12 persen yang merupakan inisiatif Presiden Prabowo ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara tanpa memberatkan rakyat kecil. Tahapan implementasi kebijakan ini nantinya akan diawasi oleh fraksi tersebut untuk memastikan bahwa kenaikan PPN benar-benar terbatas pada barang-barang mewah sesuai dengan yang diumumkan sebelumnya.