Pada Sabtu, 11 Januari 2025, KPUD Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menetapkan Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kalimantan Selatan untuk periode 2025-2030. Keduanya berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Serentak yang berlangsung pada 27 November 2024. Meskipun penetapan tersebut dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025, Muhidin dan Hasnur tidak dapat hadir langsung karena terdapat alasan keterlambatan. Muhidin sedang menjalani ibadah umrah di Mekah, sementara Hasnur berada di London untuk menghadiri wisuda putranya. Penetapan Muhidin-Hasnur seharusnya dijadwalkan pada 16 Januari 2025, namun karena Putusan Mahkamah Konstitusi mensyaratkan KPU untuk menetapkan calon terpilih dalam waktu 3 hari setelah keputusan MK, maka penetapan dilakukan lebih awal pada 9 Januari 2025. Pihak terkait, termasuk Hasnur dan Muhidin, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pilgub Kalimantan Selatan 2024. Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, menekankan pentingnya kehadiran semua pasangan calon dalam tahapan akhir Pilkada Serentak 2024, meskipun kehadirannya di rapat pleno terbuka sedikit terganggu. Meski demikian, semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam pelaksanaan Pilgub 2024 di Kalimantan Selatan.
“Ini Kata Muhidin-Hasnur: Penetapan KPU Gubernur-Wagub Kalsel”
Read Also
Recommendation for You
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang mencopot Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik…
Badan Legislatif (Baleg) DPR menggelar rapat revisi undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral…
PDI Perjuangan (PDIP) mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ketidakhadirannya dalam sidang praperadilan yang diajukan…
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengharapkan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk lebih memprioritaskan stabilitas….