PortalBeritaTribun.biz adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dengan fokus pada politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

24 Daerah Pilkada 2024: Rekor Coblos Ulang Terbanyak

Pilkada 2024: 24 Daerah Akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang

Pada Sabtu, 1 Maret 2025, diumumkan bahwa sebanyak 24 daerah di Indonesia harus menggelar pemungutan suara ulang atau PSU untuk Pilkada 2024 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan untuk melakukan coblos ulang ini merupakan yang terbanyak dalam sejarah Indonesia.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa 24 daerah ini adalah jumlah terbanyak yang pernah menggelar pemungutan suara ulang di sejarah Indonesia. Dia menegaskan pentingnya memperbaiki sistem politik di Indonesia karena berbagai masalah yang terjadi dalam pilkada dan pemilu.

Doli juga menyoroti kurangnya ketelitian dari penyelenggara pemilu yang menyebabkan perlunya PSU. Selain itu, dia mengkritik MK yang dianggap telah mengambil keputusan di luar kewenangannya. Dia menegaskan perlunya mempertimbangkan kembali apakah pemilu yang telah dilaksanakan di Indonesia sudah sesuai dengan tujuannya.

Pada akhirnya, MK memutuskan untuk mengabulkan 26 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada), di antaranya 24 daerah diwajibkan untuk menggelar PSU entah secara keseluruhan maupun sebagian. Satu daerah diharuskan untuk menggelar rekapitulasi suara ulang, sementara satu daerah lainnya harus melakukan perbaikan administratif.

Dengan adanya pemungutan suara ulang ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu di Indonesia. Langkah-langkah perbaikan sistem politik dan pemilu diharapkan dapat membawa Indonesia menuju ranah demokrasi yang lebih berkelanjutan.

Source link