PortalBeritaTribun.biz adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dengan fokus pada politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Wamendagri Ribka Dukung Kelancaran Pemungutan Suara PSU

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ribka dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ribka juga mengapresiasi kerja keras dari semua pihak, terutama penyelenggara, dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada di Indonesia. Sebagian besar kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 telah dilantik dan mulai menjalankan tugasnya.

Menurut data dari Kemendagri, saat ini sekitar 503 kepala daerah telah mulai menjalankan tugasnya. Ribka juga menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah meminta seluruh pihak terkait untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang akan melaksanakan PSU. Ada 24 daerah yang akan menyelenggarakan PSU, dimana 8 di antaranya menyatakan mampu membiayai PSU, sementara 16 daerah lainnya menghadapi keterbatasan anggaran.

Untuk mengatasi masalah ini, Kemendagri mendorong Pemda untuk melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini dilakukan baik melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) maupun dengan mekanisme perubahan APBD disetujui oleh DPRD. Ribka menekankan pentingnya pendanaan yang memadai untuk PSU, baik dari APBD maupun APBN, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemendagri terus berusaha mencari solusi agar Pemda dapat menyiapkan tambahan dana untuk PSU sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kelancaran Pemungutan Suara Ulang di seluruh daerah yang melaksanakannya.

Source link