PortalBeritaTribun.biz adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dengan fokus pada politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

KPU Tidak Rekrut Ulang Panitia PSU di 24 Daerah: Penjelasan Lengkap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan bahwa tidak akan melakukan rekrutmen ulang untuk panitia pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa KPU hanya akan menetapkan kembali anggota KPU di daerah yang menggelar PSU tanpa melakukan seleksi ulang. Bagi anggota KPU yang dinyatakan bermasalah, akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Selain itu, Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) juga tidak akan diganti kecuali ada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait KPPS yang bermasalah. Jika terjadi masalah dengan KPPS, maka akan diajukan usulan untuk pergantian ulang. KPPS yang telah bertugas sebelumnya di daerah yang akan mengadakan PSU akan ditugaskan kembali asalkan tidak ada pelanggaran. Komitmen ini diungkapkan dalam rapat koordinasi bersama jajaran KPUD yang melakukan PSU di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta.

Source link