Pada Rabu, 5 Maret 2025, Komisi III DPR RI mengadakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mayoritas fraksi di Komisi III setuju untuk menjadwalkan rapat tertutup, kecuali fraksi Partai Demokrat dan PAN. Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath memimpin rapat tersebut dan meminta persetujuan untuk mengadakan rapat tertutup, yang disepakati oleh peserta rapat. Agendanya meliputi mendengarkan penjelasan Jampidsus mengenai penanganan perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik. Rano Alfath juga menyatakan bahwa rapat kali ini adalah tindak lanjut dari rapat sebelumnya terkait kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Alasan pelaksanaan rapat tertutup adalah karena sejumlah kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Rapat Tertutup Komisi III DPR Bahas Kasus Kejagung bersama Jampidsus
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, termasuk di…

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki target ambisius untuk memastikan partainya berhasil…






