Pada Rabu, 5 Maret 2025, Komisi III DPR RI mengadakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mayoritas fraksi di Komisi III setuju untuk menjadwalkan rapat tertutup, kecuali fraksi Partai Demokrat dan PAN. Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath memimpin rapat tersebut dan meminta persetujuan untuk mengadakan rapat tertutup, yang disepakati oleh peserta rapat. Agendanya meliputi mendengarkan penjelasan Jampidsus mengenai penanganan perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik. Rano Alfath juga menyatakan bahwa rapat kali ini adalah tindak lanjut dari rapat sebelumnya terkait kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Alasan pelaksanaan rapat tertutup adalah karena sejumlah kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Rapat Tertutup Komisi III DPR Bahas Kasus Kejagung bersama Jampidsus

Read Also
Recommendation for You

Pada Kamis, 20 Maret 2025, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengungkapkan keinginannya untuk mengakhiri ketegangan…

Partai Golkar mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi UU TNI yang baru setelah…

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, memastikan bahwa revisi UU TNI yang baru…