PortalBeritaTribun.biz adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dengan fokus pada politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Prabowo Subianto Konfirmasi Pencairan Gaji ke-13 Juni 2025

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut dilakukan langsung oleh Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Prabowo menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025 telah ditandatanganinya untuk mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para aparatur negara.

Gaji ke-13 dan THR tahun 2025 ini akan diterima oleh seluruh aparatur negara, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%.

Bagi ASN daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan yang diterima oleh ASN pusat, sesuai dengan kondisi keuangan daerah masing-masing. Pensiunan juga akan menerima tunjangan uang pensiun bulanan. Harapannya, kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kebutuhan selama mudik dan libur lebaran Idulfitri 1446 H.

Prabowo juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah berupaya keras dalam persiapan pemberian gaji ke-13 ini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penerima dan membantu mempersiapkan kebutuhan selama libur lebaran.

Source link