PortalBeritaTribun.biz adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dengan fokus pada politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Kolaborasi KPU dan BPS untuk Pemanfaatan Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk bekerja sama dalam pemanfaatan data pemilih. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyambut baik kolaborasi ini karena memungkinkan pemanfaatan data pemilih yang lebih luas dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, juga menyatakan dukungan untuk kerja sama ini sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan yang baik dalam konteks tata kelola pemilu dan pemanfaatan data sesuai dengan kebutuhan BPS. Kerja sama ini diikuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPS dan KPU, yang akan memperkaya sumber data BPS untuk menghadirkan data yang lebih akurat dan berkualitas. Data pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU dianggap sebagai sumber data berharga bagi BPS, terutama saat BPS memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). BPS akan menjaga data tersebut sesuai dengan hukum perlindungan data pribadi dan akan melindungi kerahasiaan data dengan baik.

Source link