PortalBeritaTribun.biz adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dengan fokus pada politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Panglima Sebut Dirut Bulog Mengundurkan Diri, Novi Helmy

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengumumkan bahwa Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, akan segera mengundurkan diri sebagai prajurit TNI aktif. Meskipun saat ini masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif, Mayjen Novi dipastikan akan mengundurkan diri ketika TNI aktif menduduki posisi dari kementerian dan lembaga, untuk menjalani pensiun dini. Hal yang sama juga berlaku untuk Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) RI Mayjen Irham Waroihan yang juga masih sebagai prajurit TNI aktif.

Seiring dengan rencana pengunduran diri tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa pengajuan pengunduran diri Direktur Utama Perum Bulog dan Irjen Kementan ke Mabes TNI akan menunggu revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI keluar terlebih dahulu. Peraturan revisi tersebut diharapkan segera diterbitkan agar semua proses pengunduran diri dan penyesuaian status dapat dilakukan dengan lancar.

Dalam konteks pembahasan RUU TNI di DPR, terdapat usulan penambahan lima jabatan sipil di kementerian/lembaga yang bisa diduduki oleh TNI aktif. Usulan tersebut mengalami revisi dari sebelumnya 10 jabatan menjadi 15 kementerian/lembaga. Beberapa perwira TNI aktif juga menjadi sorotan, seperti Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet setelah naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) dari Panglima TNI. Selain itu, Mayjen Novi Helmy Prasetya juga dikenal sebagai Direktur Utama PT Bulog dengan status yang merangkap sebagai Danjen Akademi TNI. Penunjukan Novi sebagai Dirut Perum Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir.

Source link