Pemerintah Kota Jakarta Selatan sedang mengambil langkah untuk menggunakan sampah ranting bekas penopingan dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, sebagai bahan baku untuk pembuatan kompos. Proses ini dilakukan untuk menjaga keamanan warga sekitar dari bahaya pohon tumbang, terutama selama musim hujan. Melalui Satuan Pelaksana Kecamatan Tebet, penopingan dilakukan untuk dua pohon jenis Trembesi di Jalan Manggarai Utara 2.
Penopingan pohon merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan masyarakat yang melintas di area tersebut. Dalam upaya ini, delapan personel dilibatkan dengan peralatan yang sesuai. Penopingan pohon telah menjadi rutinitas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan sejak awal tahun, dengan lebih dari 3.600 pohon dipangkas untuk menjaga keamanan pengguna jalan.
Dengan pemangkasan yang dilakukan, diharapkan pohon-pohon yang tumbuh tidak teratur dapat dikendalikan dan ukurannya terjaga. Ini juga merupakan upaya yang dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan serta pejalan kaki. Penopingan pohon menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga lingkungan perkotaan tetap teratur dan aman.