Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi setelah Lebaran tahun 2025 tercatat dalam kategori baik berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir. Pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 50 dengan tingkat partikel halus (PM) 2.5 sebesar 9 mikrogram per meter kubik. Dengan demikian, Jakarta masuk ke peringkat ke-50 sebagai salah satu kota besar paling bersih di dunia, memungkinkan masyarakat untuk menikmati aktivitas luar ruangan dengan nyaman.
Meskipun kualitas udara di Jakarta membaik, sejumlah kota lain justru mengalami penurunan kualitas udara. Kota Tangerang Selatan, Banten, misalnya, memiliki indeks AQI yang buruk dengan peringkat PM2.5 sebesar 134, disusul oleh Depok dengan peringkat 129. Sementara berbagai kota lain seperti Pakisaji, Jawa Timur; Medan, Sumatera Utara; Bali; Surabaya, Jawa Timur; dan Tangerang, Banten masuk dalam kategori sedang dengan peringkat AQI 55-85.
Informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengindikasikan bahwa kualitas udara di empat lokasi berada dalam kategori baik dengan rentang PM2.5 0-50, sementara satu lokasi lain masuk dalam kategori sedang dengan rentang PM2.5 50-100. Misalnya, indeks kualitas udara di Kebon Jeruk, Jakarta Barat mencapai 43, Bundaran HI, Jakarta Pusat sebesar 42, Kelapa Gading, Jakarta Utara 28, Lubang Buaya, Jakarta Timur 31, dan Jagakarsa, Jakarta Selatan 56.
Menyimpulkan, kualitas udara di Jakarta pagi hari setelah Lebaran tahun 2025 tergolong baik, menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati udara segar. Perhatian terhadap perubahan kualitas udara di berbagai kota penting untuk diawasi guna menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan.