Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, minat investor untuk mendirikan minimarket berjejaring di daerah tersebut terus meningkat. Hingga awal 2025, tercatat sebanyak 178 unit minimarket di Tulungagung, dimana 159 di antaranya adalah minimarket berjejaring dan sisanya, 19 unit, dikelola oleh koperasi atau pelaku UMKM. Mayoritas minimarket berjejaring di daerah ini adalah Indomaret dengan 90 unit, diikuti oleh Alfamart dengan 63 unit dan Alfamidi dengan 6 unit. Adanya minimarket koperasi atau UMKM diakui sebagai eks minimarket berjejaring yang beroperasi terlalu dekat dengan pasar tradisional, melanggar aturan radius satu kilometer dari pasar tradisional sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017. Disperindag telah mencatat penambahan empat unit minimarket berjejaring baru hingga tahun 2024, namun hingga awal April 2025 belum ada pengajuan izin baru yang masuk. Keberadaan minimarket berjejaring di Tulungagung tetap dibatasi maksimal 150 unit per merek sesuai perda dan wajib memperbarui izin operasional setiap lima tahun. Disperindag aktif melakukan pendekatan langsung ke lapangan untuk memastikan pengelola minimarket memperbarui izin operasional mereka dengan tepat waktu.
Pemkab Tulungagung: Minat Investor Naik, Minimarket Berjejaring Semakin Diminati
Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Kota Jakarta Barat telah mengambil langkah proaktif dengan mengaktifkan posko siaga bencana, serta memobilisasi…

Gerbang Handara di Kabupaten Buleleng merupakan salah satu destinasi wisata yang diminati oleh turis mancanegara…

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa cuaca cerah pada Senin, 8 Desember, sangat mendukung…

Saat ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur…

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik…







