Ketika berencana untuk membeli iPhone bekas, seringkali kita akan menemui istilah seperti iPhone inter dan iPhone iBox. Memang, keduanya merupakan produk dari Apple, namun memiliki perbedaan signifikan dari segi legalitas, garansi, dan kualitas jaringan. iPhone inter adalah perangkat bekas yang diimpor dari luar negeri, dengan negara asal bervariasi seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Inggris. Biasanya dijual oleh pihak perorangan atau distributor tidak resmi, iPhone inter umumnya tidak memiliki IMEI yang terdaftar di sistem Kementerian Perindustrian.
iPhone inter memiliki karakteristik tersendiri, mulai dari kode negara yang berbeda, kondisi bekas yang bergantung pada pemakaian sebelumnya, hingga aksesori yang bervariasi tergantung negara asal. Berbeda dengan iPhone inter, iPhone iBox merupakan perangkat resmi yang dijual melalui distributor Apple resmi di Indonesia, yaitu iBox. Produk ini baru, legal, dan dilengkapi dengan garansi resmi dari Apple, serta sudah terdaftar IMEI-nya di sistem Kementerian Perindustrian.
Beberapa perbedaan utama antara iPhone inter dan iPhone iBox antara lain terletak pada garansi, status IMEI, distribusi dan keaslian produk, aksesori, serta harga. Pengguna perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masing-masing sebelum memilih antara kedua jenis iPhone tersebut. Meskipun iPhone inter menawarkan harga yang lebih terjangkau, namun risiko yang menyertainya tidak bisa diabaikan. Di sisi lain, iPhone iBox menawarkan jaminan keamanan, legalitas, dan layanan purna jual yang lebih baik. Jadi, pemilihan antara iPhone inter dan iPhone iBox sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing pengguna.