PortalBeritaTribun.biz adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dengan fokus pada politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Kekurangan iPhone Inter: Analisis Komprehensif

iPhone inter atau iPhone internasional adalah perangkat iPhone bekas yang diimpor dari luar negeri dan dijual kembali di Indonesia, umumnya melalui jalur tidak resmi. Meskipun menawarkan harga yang lebih terjangkau, iPhone inter memiliki sejumlah kekurangan yang penting untuk dipertimbangkan sebelum membeli. Salah satunya adalah IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang tidak terdaftar di sistem Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mengakibatkan pengguna harus mendaftarkan IMEI secara mandiri agar perangkat bisa digunakan. Jika tidak, risiko pemblokiran jaringan sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 yang mengharuskan semua perangkat telekomunikasi yang digunakan di Indonesia memiliki IMEI yang terdaftar. Selain itu, iPhone inter umumnya dijual tanpa garansi resmi dari Apple, sehingga pengguna harus menanggung risiko kerusakan sendiri. Kualitas perangkat juga tidak konsisten karena ketergantungan pada pemilik sebelumnya. Aksesori yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar lokal juga menjadi masalah, misalnya colokan charger yang tidak sesuai dengan soket listrik Indonesia. Perangkat resmi biasanya memiliki label hijau (green peel) dan kode produksi yang membedakan mereka dengan iPhone inter. Masalah teknis terkait penggunaan SIM card juga sering timbul, seperti ketidakstabilan dalam penggunaan atau bahkan ketidakbisaan menggunakan SIM card tanpa registrasi ulang IMEI. Risiko keamanan data juga mengintai pengguna iPhone inter karena tidak jelas asal-usul dan riwayat pemakaian perangkat tersebut. Dengan pertimbangan ini, sebaiknya calon pembeli iPhone inter memastikan diri mereka benar-benar memahami kekurangan dan risiko yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk membeli.

Source link