Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa draf Undang-Undang (UU) TNI telah disahkan dan sekarang hanya menunggu tanda tangan dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurutnya, draf UU TNI sudah berada di meja Prabowo. Supratman juga menyatakan bahwa ada sejumlah undang-undang lain yang menunggu untuk ditandatangani oleh Presiden, termasuk yang terkait dengan UU TNI. Politikus Partai Gerindra tersebut juga memastikan bahwa UU TNI tidak akan memunculkan dwifungsi TNI seperti yang terjadi di masa lalu. Ia menjelaskan bahwa perubahan dalam UU TNI adalah mengenai penambahan tugas TNI di luar tugas pokoknya, serta penambahan jumlah kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh perwira tinggi TNI. RUU TNI telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 20 Maret 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, meskipun mendapat banyak protes. Proses revisi dan pengesahan UU TNI dipercepat oleh pemerintah bersama DPR.
UU TNI Sudah Disahkan DPR, Menkum Ungkap Belum Ditandatangani

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 25 April 2025, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan diskusi publik yang menghadirkan pendiri…

Karyono Wibowo, seorang Pengamat Politik dari Indonesian Public Institute (IPI), memberikan penilaian terkait reputasi keluarga…

Politisi dari PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima, mengungkapkan pandangannya terkait keputusan Presiden RI Prabowo Subianto…