Pada Senin, 28 April 2025, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya pemerintah untuk secara serius menangani permasalahan judi online yang juga dikenal sebagai judol. Beliau menyatakan bahwa judol merupakan ancaman yang serius terhadap masa depan generasi muda Indonesia serta telah merusak nilai-nilai kehidupan, termasuk stabilitas keluarga.
Menurut Puan, praktik judol semakin merambah pada kalangan anak-anak, yang membuatnya semakin mengkhawatirkan. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa saat ini ada sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar dengan judol melalui berbagai permainan di ponsel.
Puan menekankan urgensi untuk segera merespons dan mengatasi praktik judol ini guna melindungi generasi muda dari dampak negatifnya. Ia juga mengaitkan peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, dan kasus bunuh diri belakangan ini dengan keterlibatan anggota keluarga dalam perjudian online.
Menyoroti laporan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan perputaran dana judol yang mencapai Rp1,2 triliun, Puan meminta pemerintah untuk memperketat aturan dan literasi digital sebagai langkah preventif. Luasnya ekspansi judol menjadi indikasi betapa pentingnya mengawasi teknologi keuangan yang semakin canggih demi menjaga integritas sistem secara keseluruhan.