Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui kesulitan terkait jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berdekatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa sengketa setelah Pemilu 2024 menambah beban pihaknya dalam menanggapi situasi tersebut. Meskipun demikian, Afif mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut. Dia berharap pengalaman tersebut bisa menjadi acuan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Afif juga menekankan pentingnya agar tahapan Pemilu dan Pilkada tidak tumpang tindih, agar lebih lancar dan tidak memberikan beban ganda bagi penyelenggara. Meskipun demikian, KPU bersama Bawaslu tetap akan patuh terhadap undang-undang yang berlaku terkait masalah tersebut. Terkait dugaan penggunaan jet pribadi oleh KPU, pihak tersebut tidak menampik kabar tersebut dan memberikan alasan terkait hal tersebut.
KPU Terkendala Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024: Usul ke DPR
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, termasuk di…

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki target ambisius untuk memastikan partainya berhasil…






