Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui kesulitan terkait jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berdekatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa sengketa setelah Pemilu 2024 menambah beban pihaknya dalam menanggapi situasi tersebut. Meskipun demikian, Afif mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut. Dia berharap pengalaman tersebut bisa menjadi acuan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Afif juga menekankan pentingnya agar tahapan Pemilu dan Pilkada tidak tumpang tindih, agar lebih lancar dan tidak memberikan beban ganda bagi penyelenggara. Meskipun demikian, KPU bersama Bawaslu tetap akan patuh terhadap undang-undang yang berlaku terkait masalah tersebut. Terkait dugaan penggunaan jet pribadi oleh KPU, pihak tersebut tidak menampik kabar tersebut dan memberikan alasan terkait hal tersebut.
KPU Terkendala Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024: Usul ke DPR

Read Also
Recommendation for You

Pada acara Penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) 2025 di Grand Sahid Jaya Hotel, Kamis,…

Ketua DPR RI, Puan Maharani, melakukan pertemuan bilateral dengan pimpinan Parlemen negara Aljazair, Bahrain, dan…

Konsolidasi dan ideologisasi kader-kader Partai Gelora, Gelombang Rakyat Indonesia, kini sedang dilakukan di seluruh Tanah…

Kamis, 8 Mei 2025 – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menyoroti rencana revisi…

Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam menangguhkan…