Pemerintah akan Tegas Tindak Ormas yang Mengganggu Usaha dan Investasi
Dalam upaya untuk menjamin stabilitas keamanan dan kepastian hukum yang dibutuhkan untuk melindungi investasi dan usaha di Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menegaskan bahwa Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang meresahkan masyarakat.
Hal ini merupakan respons terhadap arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa negara tidak akan diam terhadap segala bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial. Budi menjelaskan bahwa keberadaan negara harus dirasakan oleh masyarakat dalam memberikan rasa aman, kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu. Langkah-langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilakukan secara sinergis oleh jajaran TNI dan Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, pemerasan, atau intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap bisa menciptakan ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara. Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib.