Akan sangat penting bagi hukum internasional untuk memperhatikan dan memasukkan sudut pandang dari negara-negara berkembang. Profesor Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, berpendapat bahwa nilai-nilai universal harus menjadi landasan bagi hukum internasional. Beliau mencatat bahwa pemerintah telah mencalonkannya sebagai anggota Komisi Hukum Internasional (ILC) untuk masa kerja 2028-2032 dan berjanji akan mewakili pandangan negara-negara berkembang jika terpilih.
Selain itu, Eddy Pratomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, juga dinominasikan oleh pemerintah sebagai hakim Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS) untuk periode 2026-2035. Eddy, yang memiliki pengalaman sebagai Duta Besar RI untuk Jerman dan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, berharap dapat memberikan kontribusi dalam pembuatan pendapat penasihat mengenai Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS).
Meskipun menyambut baik pencalonannya, Eddy juga menekankan pentingnya memilih calon yang lebih muda yang memiliki pengetahuan luas tentang hukum laut, karena ahli hukum laut di Indonesia masih tergolong sedikit. Jika terpilih sebagai hakim ITLOS, Eddy berkomitmen untuk mewakili pandangan negara kepulauan, khususnya Indonesia.
ITLOS, yang berbasis di Hamburg, Jerman, merupakan pengadilan internasional independen yang dibentuk berdasarkan UNCLOS. Sedangkan ILC, yang berbasis di Jenewa, Swiss, adalah lembaga yang memberikan rekomendasi kepada Majelis Umum PBB tentang pengembangan dan kodifikasi hukum internasional. Dua nominasi ini menunjukkan upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat kehadiran warganya di lembaga-lembaga internasional dan memperjuangkan kepentingan negara di forum global.